Senin, 17 Juli 2017

Tugas Khusus Konservasi Arsitektur

Revitalisasi Kota Tua Jakarta

Gambaran Umum Konservasi merupakan suatu upaya yang dapat menghidupkan kembali vitalitas lama yang telah pudar. Termasuk upaya konservasi bangunan kuno dan bersejarah. Peningkatan nilai-nilai estetis dan historis dari sebuah bangunan bersejarah sangat  penting untuk menarik kembali minat masyarakat untuk mengunjungi kawasan atau  bangunan tersebut sebagai bukti sejarah dan peradaban dari masa ke masa. Upaya konservasi bangunan bersejarah dikatakan sangat penting. Selain untuk menjaga nilai sejarah dari bangunan, dapat pula menjaga bangunan tersebut untuk bisa dipersembahkan kepada generasi mendatang. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya akan sejarah dan budaya. Tentu tidak sedikit bangunan bersejarah yang menyimpan cerita-cerita penting dan tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Bahkan hampir di setiap daerah mempunyai bangunan bersejarah yang dijadikan sebagai identitas dari daerah tersebut.

Jakarta merupakan Kota yang menyimpan banyak sekali harta di dalamnya. Salah satu harta yang masih dapat dirasakan olah masyarakatnya hingga sekarang adalah arsitektur tuanya. Salah satu kawasan sejarah yang sangat dilindungi adalah kawasan Kota Tua Jakarta. Diusianya yang sudah tua sejak terbentuknya Kota Jakarta, kawasan Kota Tua memiliki nilai historis yang tinggi, maka sudah sepatutnya warisan tersebut harus terus dilindungi dan dipertahankan kelestariannya.

Upaya konservasi terus dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat untuk mencegah hilangnya identitas serta meningkatkan pariwisata dan bisnis kawasan Kota Tua Jakarta. Pembangunan yang masih terus berjalan tersebut masih memiliki kekurangan diantaranya, image kota tua yang masih dinilai kurang menguntungkan dilihat dari sisi bisnis skala besar, kurangnya fasilitas penunjang kawasan yang berakibat kurang nyamannya area terbuka bagi pengunjung terlebih ketika cuaca sangat terik, kondisi infrastruktur yang kurang mendukung, lalu lintas yang tidak teratur, kualitas lingkungan yang masih rendah, serta area parkir yang masih berantakan.

Melihat kondisi Kota Tua yang masih banyak memiliki permasalahan, maka perlu adanya upaya menyeluruh dari berbagai lapisan masyarakat khususnya di Ibukota Jakarta untuk mewujudkan Kota Tua sebagai kawasan pariwisata dan kawasan cagar budaya yang mendukung Kota Jakarta.

  1. Data Studi Kasus Kota Tua
Kota Tua atau Oud Batavia merupakan warisan peninggalan era kolonial Belanda yang dibangun sekitar abad ke-19 dan 20. Dulu, kawasan ini merupakan pusat administratif Hindia Timur Belanda. Hal tersebut terlihat dari fungsi bangunan disekitar kawasan Kota Tua yang sebelumnya merupakan bangunan-bangunan perdagangan dan jasa.
  1. Museum Fatahillah

Museum Fatahillah memiliki nama resmi Museum Sejarah Jakarta adalah sebuah museum yang terletak di Jalan Taman Fatahillah No. 1, Jakarta Barat dengan luas lebih dari 1.300 meter persegi. Gedung ini dulu merupakan Balai Kota Batavia VOC yang dibangun pada tahun 1707-1710 atas perintah Gubernur JendralJohan van Hoorn. Bangunan itu menyerupai Istana Dam di Amsterdam, terdiri atas bangunan utama dengan dua sayap di bagian timur dan barat serta bangunan sanding yang digunakan sebagai kantor, ruang pengadilan, dan ruang-ruang bawah tanah yang dipakai sebagai penjara. Pada tanggal 30 Maret1974, gedung ini kemudian diresmikan sebagai Museum Fatahillah(wikipedia).
  1. Café Batavia
Bangunan gedung Café Batavia didirikan antara tahun 1805 & 1850, pernah berfungsi sebagai tempattinggal, gudang, kantor, art gallery dan akhirnya menjadi café hingga sekarang. Café Batavia  MasukkedalamBangunanCagarBudayagolongan C, dimana dapatdilakukan program revitalisasimaupunadaptasinamunarsitekturbangunantetapdipertahankan.
Pada 1993, bangunaninidibeliolehseorangwarganegara Australia bernama Graham James, yang saatinimenetap di Pulau Bali.Hampirsemuaruangan yang terdapat di Cafe Batavia masihmenggunakanperlengkapanpeninggalan pemiliknya dimasasilam (Margie C., 2010).
  • Café Batavia

  1. Gedung PT. Jakarta Lloyd
Djakarta Lloyd didirikan di Tegal pada tanggal 18 Agustus 1950 oleh beberapa anggota TNI Angkatan Laut yang bercita-cita mendirikan suatu perusahaan pelayaran samudera.Pada awalnya Djakarta Lloyd memiliki 2 kapal uap yaitu SS Jakarta Raya dan SS Djatinegara. Kini Djakarta Lloyd melayani jalur samudera dan antar pulau dalam negeri dan memiliki 14 kapal.
Pada tahun 1961 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 108 tahun 1961 status Perusahaan berubah menjadi Perusahaan Negara dengan nama PN Djakarta Lloyd. Di era 1990an, PT Djakarta Lloyd tidak lagi mendominasi jalur angkutan laut di dalam negeri (Djakartalloyd).
  • Djakarta Lloyd
  1. Dasaad Musin
Gedung Dasaad Musin dibangun pada tahun 1857. Gedung yang berlokasi di jalan kunir kawasan Fatahillah ini dulunya adalah kantor miliki Agus Dasaad Musin, konglomerat pada jaman itu. Beliau memiliki usaha dibidang perkapalan. Usahanya ditutup saat era Orde Baru berkuasa. Kondisi gedung ini sudah banyak yang mengalami kerusakan diantaranya atap yang roboh dan dinding yang keropos. (Huzer Apriansyah, 2011).
  1. Kantor Jasindo
Gedung Jasindo ini terletak di Jalan Taman Fatahillah No. 2 Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta.Gedung Jasindo adalah bangunan bekas gedung NV West-Java Handel-Maatschappij (WEVA) atau Kantoorgeouwen West-Java Handel-Maatschappij, yang dibangun pada tahun 1912. Desain bangunan ini dilakukan oleh NV Architecten-Ingenieursbureau Hulswit en Fermont te Weltevreden en Ed. Cupers te Amsterdam.
Gedung ini sekarang dimiliki oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), namun sudah tidak dipergunakan lagi lantaran kondisi gedung sudah mengkhawatirkan. Pada bagian atapnya mengalami pelapukan. Setelah gedung dikosongkan oleh PT Jasindo, gedung tersebut dimanfaatkan untuk hiburan biliar. Sebagian lagi digunakan untuk berjualan pakaian, rokok, dan minuman ringan. Kondisi ini menyebabkan bangunan tersebut semakin tidak terurus dan sangat memprihatinkan karena dibiarkan terbengkelai oleh PT Jasindo tanpa ada pemeliharaan dan perbaikan (issuu, 2013).
  • Gedung Jasindo


  1. Kantor Pos
Gedung tua yang terletak di JI. Pos No.2, Jakarta Pusat, dibangun sekitar pertengahan abad ke-19. Peruntukkannya sebagai Kantor Pos dan dikenal dengan sebutan gedung PTT (Pos Telegraf dan Telepon). Gedung ini mengalami beberapa kali perubahan nama. Awalnya bernama “Gedung PTT Pasar Baru”, mulai dikenal sejak zaman penjajahan sampai sekitar tahun 1940-an. Pada masa revolusi fisik berubah menjadi “Kantor Pos dan Telegraf Pasar Baru”, berganti lagi menjadi “Kantor Pos Kawat Pasar Baru”, Sejak tahun 1963 menjadi “Gedung Pos Ibukota” disingkat GPI atau disebut juga “Kantor Pos Ibukota Jakarta Raya”.
Bangunan ini dirancang oleh Ir. R. Baumgartner yang bekerja sebagai arsitek pada Bouw Kundig Bureau pada departemen Van BOW. Secara fisik bentuk bangunan gedung Kantor Pos dan Giro Pasar Baru menunjukkan arsitektur Belanda dengan relung serta kaca-kaca berkembang yang menghiasi bagian depan gedung, bentuknya serupa dengan bangunan stasiun Kereta Api Jakarta Kota(Jakarta.go.id).
  • Gedung Kantor Pos

  1. Museum Seni Rupa dan Keramik
Gedung Museum Seni Rupa dan Keramik ini dibangun pada tahun 1870. Sebagai Lembaga Peradilan tertinggi Belanda (Raad van Justitie), kemudian pada masa pendudukan Jepang dan perjuangan kemerdekaan Indonesia gedung ini dijadikan sebagai asrama militer. Selanjutnya pada tahun 1967 digunakan sebagai Kantor Walikota Jakarta.
Pada tahun 1968 hingga 1975 gedung ini pernah digunakan sebagai Kantor Dinas Museum dan Sejarah DKI Jakarta. Pada tanggal 20 Agustus 1976 diresmikan sebagai Gedung Balai Seni Rupa oleh Presiden Soeharto. Dan di gedung ini pula terdapat Museum Keramik yang diresmikan oleh Bapak Ali Sadikin (Gubernur DKI Jakarta) pada tanggal 10 Juni 1977, kemudian pada tahun 1990 sampai sekarang menjadi Museum Seni Rupa dan Keramik (Museum Indonesia).
  • Museum Seni Rupa dan Keramik

  1. Museum Wayang
Pada awalnya bangunan ini bernama De Oude Hollandsche Kerk (“Gereja Lama Belanda”) dan dibangun pertamakali pada tahun 1640. Tahun 1732 diperbaiki dan berganti nama De Nieuwe Hollandse Kerk (Gereja Baru Belanda) hingga tahun 1808 akibat hancur oleh gempa bumi pada tahun yang sama. Di atas tanah bekas reruntuhan inilah dibangun gedung museum wayang dan diresmikan. pemakaiannya sebagai museum pada 13 Agustus1975. Meskipun telah dipugar beberapa bagian gereja lama dan baru masih tampak terlihat dalam bangunan ini(wikipedia).
  • Museum Wayang

  1. Analisis Kasus Kota Tua
Konservasi tidak hanya mempertahankan bentuk ( kebetulan pada kawasan ini bangunan memiliki tipe konservasi Tipe A yang diharuskan untuk menjaga keaslian bangunan ) tetapi memelihara serta menumbuhkan atau menghidupkan kegiatan disekitar kawasan tua atau bersejarah dan salah satunya memvariasikan kegiatan yang satu sama yang lain sehingga adanya daya tarik untuk pergi ke kawasan tersebut.
Adapun beberapa kegiatan yang ada disekitar kawasan ini antara lain seperti pedagang kaki lima yang menjajakan barang atau jasa seperti penyewaan sepeda ontel.

Untuk penyewaan sepeda ontel merupakan daya tarik yang sangat kuat karena sudah jarang sepeda ini dapat dilihat dan disini kita bisa menyewanya untuk berputar-putar diplaza kawasan ini. Untuk melengkapi kegiatan ada juga beberapa pedagang kaki lima yang menjajakan makanan, convenience store, juga kafe.

Peta Kawasan Sekitar Museum Fatahillah




Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 34 Tahun 2005, kawasan cagar budaya Kota Tua adalah  kawasan seluas sekitar 846 Ha yang terletak di Kotamadya Jakarta Utara dan Kotamadya Jakarta Barat. Kawasan Cagar Budaya Kotatua dibagi menjadi 5 (lima) zona, yaitu:

Zona 1 : Kawasan Sunda Kelapa 

Zona 2 : Kawasan Fatahillah 

Zona 3 : Kawasan Pecinan
Zona 4 : Kawasan Pekojan 
Zona 5 : Kawasan Peremajaan
 


Zona 1:

Sundakelapa, yang batasnya ke arah utara dari bentangan rel kereta api. Karakter zona ini adalah bahari yang didominasi dengan perkampungan etnik  dan pergudangan, langgam merespon iklim laut. Visi pengembangannya adalah menyemarakkan aktivitas kebaharian.

Zona 2:

Fatahillah, yang batasnya adalah sekitar Taman Fatahillah, Kalibesar dan Taman Beos. Karakter asal zona ini adalah kota lama dengan populasi bangunan tua terbanyak. Visi pengembangannya adalah memori masa lalu, yang memberi fungsi baru sebagai museum, industri kreatif dan fungsi campuran. Pada zonasi ini dikenakan retriksi yang ketat demi pelestarian kawasan.

Zona 3:

Pecinan, yang batasnya adalah sekitar Glodok Pancoran. Karakter zona budaya etnik Cina baik kehidupannya maupun lingkungan arsitekturnya, sedangkan visi pengembangannya adalah pelestarian bangunannya dan tetap mempertahankan kehidupan.

Zona 4:

Pakojan, yang batasnya adalah sekitar Pakojan, Jembatan Lima dan Bandengan. Karakter zonanya adalah budaya religius karena pada zona ini terdapat  beberapa masjid tua. Visi pengembangannya adalah kampung multi etnis.

Zona 5:

Kawasan Peremajaan, yang batasnya adalah dari Pancoran ke arah Jalan Gajah Mada (Gedung Arsip). Visi pengembangan zonasi ini adalah sebagai pusat  bisnis.
Berdasarkan kajian sejarah, sebagian besar dari kawasan Sunda  Kelapa dan Zona 2 Kawasan Cagar Budaya Kota Tua adalah cikal bakal Kota Tua, yaitu kota yang pada masa kolonial berada di dalam dinding benteng, yang ditinggali sebagaian besar oleh Bangsa Belanda dan merupakan awal mula terbentuknya kawasan Kota Tua. Kawasan ini dahulu dibatasi oleh Sungai Ciliwung di sebelah timur, kanal Stadt Buiten Gracht sebelah barat (kini Sungai Krukut) di sebelah barat, kanal Stadt Buiten Gracht di sebelah selatan (kini Jalan Jembatan Batu dan Jalan Asemka), dan laut di utara (termasuk Pelabuhan Sunda Kelapa).
Selain sebagai tempat awal berdirinya kawasan Kota Tua, yang dalam perkembangannya berkembang di kawasan sekitarnya; Zona 2 Kota Tua mempunyai bangunan-bangunan yang memiliki sejarah tinggi tetapi kehilangan fungsi dan eksistensinya, yang semakin lama mengalami kehancuran. Oleh karena hal tersebut diatas, Zona 2 Kota Tua mempunyai prioritas utama untuk dilakukan pembenahan dan perencanaan pengembangan, sehingga nantinya dapat dijadikan suatu pedoman/arahan dalam perencanaan pengembangan kawasan disekitarnya.

Revitalisasi oleh Pemerintah



Revitalisasi Kotatua sudah dilaksanakan pada akhir 2005, dengan mengganti permukaan jalan dengan batu andesit sepanjang 300 meter pada jalan Pintu Besar Utara. Selanjutnya penataan Taman Fatahillah dengan pembuatan Lighting Heritage dan penataan pohon-pohon di sepanjang Jalan Pintu Besar Utara dan Taman Fatahillah.

Tahun 2008 pemerintah Provinsi DKI mulai melakukan penataan air Kalibesar, pencahayaan di sekitar Sunda Kelapa dan Museum Bahari serta pedestrianisasi di Jalan Kunir. Pada penataan air Kalibesar, Kali yang selama ini difungsikan sebagai drainase dimana limbah rumah tangga langsung menuju kali tesebut, kelak tidak akan terjadi lagi. Dengan dibangunnya 4 buah IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) pada sisi kanan kiri Kalibesar, Air Kali Besar akan  bebas kotoran. Debit air dijaga stabil, supaya pada permukaan kali tersebut kedepannya dapat diselenggarakan atraksi-atraksi.

Kesimpulan :

Kota tua adalah sebuah kawasan di mana di dalamnya terdapat beberapa bangunan bersejarah peninggalan belanda yang terus di pertahankan dengan proses revitalisasi yang di lakukan oleh pemerintah pemprov Dki Jakarta, Peran Pemerintah ini sudah sangat tepat mengingat kota tua ini adalah sebuah bangunan bersejarah yang dapat di lestarikan dengan baik sehingga dapat bertahan dan terus di kenang oleh anak cucu kita.

Usulan dan Saran :


Usulan dan saran saya adalah, di dalam pemeliharaan suatu objek atau kawasan yang memiliki nilai-nilai historis tinggi harus tetap di lakukan secara berkala dan terus di perhatikan oleh pemerintah dari aspek apapun sehingga nantinya bangunan bangunan yang telah ada ini tidak mengalami kerusakan bahkan menghilang, sangat di sayangkan sekali jika peninggalan peninggalan yang memiliki nilai historis ini di abaikan begitu saja, karena selain dapat di pelihara dengan baik untuk mengenang bangunan bangunan bersejarah dapat pula di jadikan suatu landmark suatu kota Jakarta itu sendiri ataupun dapat di jadikan sebagai tempat wisata bagi masyarakat sekitar.
 

Pustaka :



http://journal.binus.ac.id/index.php/Humaniora/article/viewFile/2910/2304

https://fadiahnurannisa.wordpress.com/2016/06/13/studi-kawasan-konservasi-kota-tua-jakarta-kawasan-taman-fatahillah/

http://etd.repository.ugm.ac.id/index.php?mod=download&sub=DownloadFile&act=view&typ=html&id=66362&ftyp=potongan&potongan=S2-2013-310818-chapter1.pdf
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar