Revitalisasi Kota Tua Jakarta
Gambaran Umum
Konservasi merupakan suatu upaya yang dapat menghidupkan kembali vitalitas lama
yang telah pudar. Termasuk upaya konservasi bangunan kuno dan bersejarah. Peningkatan
nilai-nilai estetis dan historis dari sebuah bangunan bersejarah sangat
penting untuk menarik kembali minat masyarakat untuk mengunjungi kawasan
atau bangunan tersebut sebagai bukti sejarah dan peradaban dari masa ke
masa. Upaya konservasi bangunan bersejarah dikatakan sangat penting. Selain
untuk menjaga nilai sejarah dari bangunan, dapat pula menjaga bangunan tersebut
untuk bisa dipersembahkan kepada generasi mendatang. Bangsa Indonesia adalah
bangsa yang kaya akan sejarah dan budaya. Tentu tidak sedikit bangunan
bersejarah yang menyimpan cerita-cerita penting dan tersebar di seluruh penjuru
Indonesia. Bahkan hampir di setiap daerah mempunyai bangunan bersejarah
yang dijadikan sebagai identitas dari daerah tersebut.
Jakarta merupakan Kota yang menyimpan banyak sekali harta di dalamnya. Salah
satu harta yang masih dapat dirasakan olah masyarakatnya hingga sekarang adalah
arsitektur tuanya. Salah satu kawasan sejarah yang sangat dilindungi adalah
kawasan Kota Tua Jakarta. Diusianya yang sudah tua sejak terbentuknya Kota
Jakarta, kawasan Kota Tua memiliki nilai historis yang tinggi, maka sudah
sepatutnya warisan tersebut harus terus dilindungi dan dipertahankan
kelestariannya.
Upaya konservasi terus dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat untuk
mencegah hilangnya identitas serta meningkatkan pariwisata dan bisnis kawasan
Kota Tua Jakarta. Pembangunan yang masih terus berjalan tersebut masih memiliki
kekurangan diantaranya, image kota tua yang masih dinilai kurang menguntungkan
dilihat dari sisi bisnis skala besar, kurangnya fasilitas penunjang kawasan
yang berakibat kurang nyamannya area terbuka bagi pengunjung terlebih ketika
cuaca sangat terik, kondisi infrastruktur yang kurang mendukung, lalu lintas
yang tidak teratur, kualitas lingkungan yang masih rendah, serta area parkir
yang masih berantakan.
Melihat kondisi Kota Tua yang masih banyak memiliki permasalahan, maka perlu
adanya upaya menyeluruh dari berbagai lapisan masyarakat khususnya di Ibukota
Jakarta untuk mewujudkan Kota Tua sebagai kawasan pariwisata dan kawasan cagar
budaya yang mendukung Kota Jakarta.
- Data Studi Kasus Kota Tua
Kota Tua atau Oud Batavia
merupakan warisan peninggalan era kolonial Belanda yang dibangun sekitar abad
ke-19 dan 20. Dulu, kawasan ini merupakan pusat administratif Hindia Timur
Belanda. Hal tersebut terlihat dari fungsi bangunan disekitar kawasan Kota Tua
yang sebelumnya merupakan bangunan-bangunan perdagangan dan jasa.
- Museum Fatahillah
Museum Fatahillah memiliki nama
resmi Museum Sejarah Jakarta adalah sebuah museum
yang terletak di Jalan Taman Fatahillah No. 1, Jakarta Barat
dengan luas lebih dari 1.300 meter persegi. Gedung ini dulu merupakan Balai
Kota Batavia VOC yang dibangun pada tahun 1707-1710 atas perintah Gubernur JendralJohan van Hoorn.
Bangunan itu menyerupai Istana Dam di Amsterdam, terdiri atas bangunan utama dengan dua sayap di
bagian timur dan barat serta bangunan sanding yang digunakan sebagai kantor,
ruang pengadilan, dan ruang-ruang bawah tanah yang dipakai sebagai penjara.
Pada tanggal 30 Maret1974, gedung ini kemudian diresmikan sebagai Museum Fatahillah(wikipedia).
- Café Batavia
Bangunan gedung Café Batavia
didirikan antara tahun 1805 & 1850, pernah berfungsi sebagai tempattinggal,
gudang, kantor, art gallery dan akhirnya menjadi café hingga sekarang. Café
Batavia MasukkedalamBangunanCagarBudayagolongan C, dimana dapatdilakukan
program revitalisasimaupunadaptasinamunarsitekturbangunantetapdipertahankan.
Pada 1993,
bangunaninidibeliolehseorangwarganegara Australia bernama Graham James, yang
saatinimenetap di Pulau Bali.Hampirsemuaruangan yang terdapat di Cafe Batavia
masihmenggunakanperlengkapanpeninggalan pemiliknya dimasasilam (Margie C.,
2010).
- Café Batavia
- Gedung PT. Jakarta Lloyd
Djakarta Lloyd didirikan di Tegal
pada tanggal 18 Agustus 1950 oleh beberapa anggota TNI Angkatan Laut yang
bercita-cita mendirikan suatu perusahaan pelayaran samudera.Pada awalnya
Djakarta Lloyd memiliki 2 kapal uap yaitu SS Jakarta Raya dan SS Djatinegara.
Kini Djakarta Lloyd melayani jalur samudera dan antar pulau dalam negeri dan
memiliki 14 kapal.
Pada tahun 1961 berdasarkan
Peraturan Pemerintah No. 108 tahun 1961 status Perusahaan berubah menjadi
Perusahaan Negara dengan nama PN Djakarta Lloyd. Di era 1990an, PT Djakarta
Lloyd tidak lagi mendominasi jalur angkutan laut di dalam negeri (Djakartalloyd).
- Djakarta Lloyd
- Dasaad Musin
Gedung Dasaad Musin dibangun pada
tahun 1857. Gedung yang berlokasi di jalan kunir kawasan Fatahillah ini dulunya
adalah kantor miliki Agus Dasaad Musin, konglomerat pada jaman itu. Beliau
memiliki usaha dibidang perkapalan. Usahanya ditutup saat era Orde Baru
berkuasa. Kondisi gedung ini sudah banyak yang mengalami kerusakan diantaranya
atap yang roboh dan dinding yang keropos. (Huzer Apriansyah, 2011).
- Kantor Jasindo
Gedung Jasindo ini terletak di
Jalan Taman Fatahillah No. 2 Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Kota
Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta.Gedung Jasindo adalah bangunan bekas gedung
NV West-Java Handel-Maatschappij (WEVA) atau Kantoorgeouwen West-Java
Handel-Maatschappij, yang dibangun pada tahun 1912. Desain bangunan ini
dilakukan oleh NV Architecten-Ingenieursbureau Hulswit en Fermont te Weltevreden
en Ed. Cupers te Amsterdam.
Gedung ini sekarang dimiliki oleh
PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), namun sudah tidak dipergunakan lagi
lantaran kondisi gedung sudah mengkhawatirkan. Pada bagian atapnya mengalami
pelapukan. Setelah gedung dikosongkan oleh PT Jasindo, gedung tersebut
dimanfaatkan untuk hiburan biliar. Sebagian lagi digunakan untuk berjualan
pakaian, rokok, dan minuman ringan. Kondisi ini menyebabkan bangunan tersebut
semakin tidak terurus dan sangat memprihatinkan karena dibiarkan terbengkelai
oleh PT Jasindo tanpa ada pemeliharaan dan perbaikan (issuu, 2013).
- Gedung Jasindo
- Kantor Pos
Gedung tua yang terletak di JI.
Pos No.2, Jakarta Pusat, dibangun sekitar pertengahan abad ke-19.
Peruntukkannya sebagai Kantor Pos dan dikenal dengan sebutan gedung PTT (Pos
Telegraf dan Telepon). Gedung ini mengalami beberapa kali perubahan nama. Awalnya
bernama “Gedung PTT Pasar Baru”, mulai dikenal sejak zaman penjajahan sampai
sekitar tahun 1940-an. Pada masa revolusi fisik berubah menjadi “Kantor Pos dan
Telegraf Pasar Baru”, berganti lagi menjadi “Kantor Pos Kawat Pasar Baru”,
Sejak tahun 1963 menjadi “Gedung Pos Ibukota” disingkat GPI atau disebut juga
“Kantor Pos Ibukota Jakarta Raya”.
Bangunan ini dirancang oleh Ir.
R. Baumgartner yang bekerja sebagai arsitek pada Bouw Kundig Bureau pada
departemen Van BOW. Secara fisik bentuk bangunan gedung Kantor Pos dan Giro
Pasar Baru menunjukkan arsitektur Belanda dengan relung serta kaca-kaca
berkembang yang menghiasi bagian depan gedung, bentuknya serupa dengan bangunan
stasiun Kereta Api Jakarta Kota(Jakarta.go.id).
- Gedung Kantor Pos
- Museum Seni Rupa dan Keramik
Gedung Museum Seni Rupa dan
Keramik ini dibangun pada tahun 1870. Sebagai Lembaga Peradilan tertinggi
Belanda (Raad van Justitie), kemudian pada masa pendudukan
Jepang dan perjuangan kemerdekaan Indonesia gedung ini dijadikan sebagai asrama
militer. Selanjutnya pada tahun 1967 digunakan sebagai Kantor Walikota Jakarta.
Pada tahun 1968 hingga 1975
gedung ini pernah digunakan sebagai Kantor Dinas Museum dan Sejarah DKI
Jakarta. Pada tanggal 20 Agustus 1976 diresmikan sebagai Gedung Balai Seni Rupa
oleh Presiden Soeharto. Dan di gedung ini pula terdapat Museum Keramik yang
diresmikan oleh Bapak Ali Sadikin (Gubernur DKI Jakarta) pada tanggal 10 Juni
1977, kemudian pada tahun 1990 sampai sekarang menjadi Museum Seni Rupa dan
Keramik (Museum Indonesia).
- Museum Seni Rupa dan Keramik
- Museum Wayang
Pada awalnya bangunan ini
bernama De Oude Hollandsche Kerk (“Gereja Lama Belanda”) dan
dibangun pertamakali pada tahun 1640. Tahun 1732 diperbaiki dan berganti
nama De Nieuwe Hollandse Kerk (Gereja Baru Belanda) hingga
tahun 1808 akibat
hancur oleh gempa bumi pada tahun yang sama. Di atas tanah bekas reruntuhan
inilah dibangun gedung museum wayang dan diresmikan. pemakaiannya sebagai
museum pada 13 Agustus1975. Meskipun telah dipugar beberapa bagian gereja lama dan
baru masih tampak terlihat dalam bangunan ini(wikipedia).
- Museum Wayang
- Analisis Kasus Kota Tua
Konservasi tidak hanya
mempertahankan bentuk ( kebetulan pada kawasan ini bangunan memiliki tipe
konservasi Tipe A yang diharuskan untuk menjaga keaslian bangunan ) tetapi
memelihara serta menumbuhkan atau menghidupkan kegiatan disekitar kawasan tua
atau bersejarah dan salah satunya memvariasikan kegiatan yang satu sama yang
lain sehingga adanya daya tarik untuk pergi ke kawasan tersebut.
Adapun beberapa kegiatan yang ada
disekitar kawasan ini antara lain seperti pedagang kaki lima yang menjajakan
barang atau jasa seperti penyewaan sepeda ontel.
Museum Fatahillah memiliki nama resmi Museum Sejarah Jakarta adalah sebuah museum yang terletak di Jalan Taman Fatahillah No. 1, Jakarta Barat dengan luas lebih dari 1.300 meter persegi. Gedung ini dulu merupakan Balai Kota Batavia VOC yang dibangun pada tahun 1707-1710 atas perintah Gubernur JendralJohan van Hoorn. Bangunan itu menyerupai Istana Dam di Amsterdam, terdiri atas bangunan utama dengan dua sayap di bagian timur dan barat serta bangunan sanding yang digunakan sebagai kantor, ruang pengadilan, dan ruang-ruang bawah tanah yang dipakai sebagai penjara. Pada tanggal 30 Maret1974, gedung ini kemudian diresmikan sebagai Museum Fatahillah(wikipedia).
Untuk penyewaan sepeda ontel
merupakan daya tarik yang sangat kuat karena sudah jarang sepeda ini dapat
dilihat dan disini kita bisa menyewanya untuk berputar-putar diplaza kawasan
ini. Untuk melengkapi kegiatan ada juga beberapa pedagang kaki lima yang menjajakan
makanan, convenience store, juga kafe.
Peta Kawasan Sekitar Museum Fatahillah
Berdasarkan
Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 34 Tahun 2005,
kawasan cagar budaya Kota Tua adalah
kawasan seluas sekitar 846 Ha yang terletak di Kotamadya Jakarta Utara
dan Kotamadya Jakarta Barat. Kawasan Cagar Budaya Kotatua dibagi menjadi 5
(lima) zona, yaitu:
Zona 1 : Kawasan Sunda Kelapa
Zona 2 :
Kawasan Fatahillah
Zona 3 : Kawasan Pecinan
Zona 4 : Kawasan Pekojan
Zona 5 :
Kawasan Peremajaan
Zona 1:
Sundakelapa, yang batasnya
ke arah utara dari bentangan rel
kereta api. Karakter zona ini adalah bahari yang didominasi dengan perkampungan
etnik dan pergudangan, langgam merespon
iklim laut. Visi pengembangannya adalah menyemarakkan aktivitas kebaharian.
Zona 2:
Fatahillah, yang batasnya
adalah sekitar Taman Fatahillah, Kalibesar dan Taman Beos. Karakter asal zona
ini adalah kota lama dengan populasi bangunan tua terbanyak. Visi
pengembangannya adalah memori masa lalu, yang memberi fungsi baru sebagai
museum, industri kreatif dan fungsi campuran. Pada zonasi ini dikenakan
retriksi yang ketat demi pelestarian kawasan.
Zona 3:
Pecinan, yang batasnya
adalah sekitar Glodok Pancoran. Karakter zona budaya etnik Cina baik
kehidupannya maupun lingkungan arsitekturnya, sedangkan visi pengembangannya
adalah pelestarian bangunannya dan tetap mempertahankan kehidupan.
Zona 4:
Pakojan, yang batasnya
adalah sekitar Pakojan, Jembatan Lima dan Bandengan. Karakter zonanya adalah
budaya religius karena pada zona ini terdapat
beberapa masjid tua. Visi pengembangannya adalah kampung multi etnis.
Zona 5:
Kawasan Peremajaan, yang
batasnya adalah dari Pancoran ke arah
Jalan Gajah Mada (Gedung Arsip). Visi pengembangan zonasi ini adalah sebagai
pusat bisnis.
Berdasarkan
kajian sejarah, sebagian besar dari kawasan Sunda Kelapa dan Zona 2 Kawasan Cagar Budaya Kota
Tua adalah cikal bakal Kota Tua, yaitu kota yang pada masa kolonial berada di
dalam dinding benteng, yang ditinggali sebagaian besar oleh Bangsa Belanda dan
merupakan awal mula terbentuknya kawasan Kota Tua. Kawasan ini dahulu dibatasi
oleh Sungai Ciliwung di sebelah timur, kanal Stadt Buiten Gracht sebelah barat (kini Sungai Krukut) di sebelah
barat, kanal Stadt Buiten Gracht di
sebelah selatan (kini Jalan Jembatan Batu dan Jalan Asemka), dan laut di utara
(termasuk Pelabuhan Sunda Kelapa).
Selain
sebagai tempat awal berdirinya kawasan Kota Tua, yang dalam perkembangannya
berkembang di kawasan sekitarnya; Zona 2 Kota Tua mempunyai bangunan-bangunan
yang memiliki sejarah tinggi tetapi kehilangan fungsi dan eksistensinya, yang
semakin lama mengalami kehancuran. Oleh karena hal tersebut diatas, Zona 2 Kota
Tua mempunyai prioritas utama untuk dilakukan pembenahan dan perencanaan
pengembangan, sehingga nantinya dapat dijadikan suatu pedoman/arahan dalam
perencanaan pengembangan kawasan disekitarnya.
Revitalisasi oleh Pemerintah
Revitalisasi
Kotatua sudah dilaksanakan pada akhir 2005, dengan mengganti permukaan jalan
dengan batu andesit sepanjang 300 meter pada jalan Pintu Besar Utara.
Selanjutnya penataan Taman Fatahillah dengan pembuatan Lighting Heritage dan penataan pohon-pohon di sepanjang Jalan Pintu
Besar Utara dan Taman Fatahillah.
Tahun
2008 pemerintah Provinsi DKI mulai melakukan penataan air Kalibesar,
pencahayaan di sekitar Sunda Kelapa dan Museum Bahari serta pedestrianisasi di
Jalan Kunir. Pada penataan air Kalibesar, Kali yang selama ini difungsikan
sebagai drainase dimana limbah rumah tangga langsung menuju kali tesebut, kelak
tidak akan terjadi lagi. Dengan dibangunnya 4 buah IPAL (Instalasi Pengelolaan
Air Limbah) pada sisi kanan kiri Kalibesar, Air Kali Besar akan bebas kotoran. Debit air dijaga stabil,
supaya pada permukaan kali tersebut kedepannya dapat diselenggarakan atraksi-atraksi.
Kesimpulan :
Kota tua adalah sebuah kawasan di mana di dalamnya terdapat beberapa bangunan bersejarah peninggalan belanda yang terus di pertahankan dengan proses revitalisasi yang di lakukan oleh pemerintah pemprov Dki Jakarta, Peran Pemerintah ini sudah sangat tepat mengingat kota tua ini adalah sebuah bangunan bersejarah yang dapat di lestarikan dengan baik sehingga dapat bertahan dan terus di kenang oleh anak cucu kita.
Usulan dan Saran :
Usulan dan saran saya adalah, di dalam pemeliharaan suatu objek atau
kawasan yang memiliki nilai-nilai historis tinggi harus tetap di lakukan secara
berkala dan terus di perhatikan oleh pemerintah dari aspek apapun sehingga
nantinya bangunan bangunan yang telah ada ini tidak mengalami kerusakan bahkan
menghilang, sangat di sayangkan sekali jika peninggalan peninggalan yang
memiliki nilai historis ini di abaikan begitu saja, karena selain dapat di
pelihara dengan baik untuk mengenang bangunan bangunan bersejarah dapat pula di
jadikan suatu landmark suatu kota Jakarta itu sendiri ataupun dapat di jadikan
sebagai tempat wisata bagi masyarakat sekitar.
Peta Kawasan Sekitar Museum Fatahillah
Berdasarkan
Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 34 Tahun 2005,
kawasan cagar budaya Kota Tua adalah
kawasan seluas sekitar 846 Ha yang terletak di Kotamadya Jakarta Utara
dan Kotamadya Jakarta Barat. Kawasan Cagar Budaya Kotatua dibagi menjadi 5
(lima) zona, yaitu:
Zona 1 : Kawasan Sunda Kelapa
Zona 2 :
Kawasan Fatahillah
Zona 3 : Kawasan Pecinan
Zona 4 : Kawasan Pekojan
Zona 5 :
Kawasan Peremajaan
Zona 1:
Sundakelapa, yang batasnya
ke arah utara dari bentangan rel
kereta api. Karakter zona ini adalah bahari yang didominasi dengan perkampungan
etnik dan pergudangan, langgam merespon
iklim laut. Visi pengembangannya adalah menyemarakkan aktivitas kebaharian.
Zona 2:
Fatahillah, yang batasnya
adalah sekitar Taman Fatahillah, Kalibesar dan Taman Beos. Karakter asal zona
ini adalah kota lama dengan populasi bangunan tua terbanyak. Visi
pengembangannya adalah memori masa lalu, yang memberi fungsi baru sebagai
museum, industri kreatif dan fungsi campuran. Pada zonasi ini dikenakan
retriksi yang ketat demi pelestarian kawasan.
Zona 3:
Pecinan, yang batasnya
adalah sekitar Glodok Pancoran. Karakter zona budaya etnik Cina baik
kehidupannya maupun lingkungan arsitekturnya, sedangkan visi pengembangannya
adalah pelestarian bangunannya dan tetap mempertahankan kehidupan.
Zona 4:
Pakojan, yang batasnya
adalah sekitar Pakojan, Jembatan Lima dan Bandengan. Karakter zonanya adalah
budaya religius karena pada zona ini terdapat
beberapa masjid tua. Visi pengembangannya adalah kampung multi etnis.
Zona 5:
Kawasan Peremajaan, yang
batasnya adalah dari Pancoran ke arah
Jalan Gajah Mada (Gedung Arsip). Visi pengembangan zonasi ini adalah sebagai
pusat bisnis.
Berdasarkan
kajian sejarah, sebagian besar dari kawasan Sunda Kelapa dan Zona 2 Kawasan Cagar Budaya Kota
Tua adalah cikal bakal Kota Tua, yaitu kota yang pada masa kolonial berada di
dalam dinding benteng, yang ditinggali sebagaian besar oleh Bangsa Belanda dan
merupakan awal mula terbentuknya kawasan Kota Tua. Kawasan ini dahulu dibatasi
oleh Sungai Ciliwung di sebelah timur, kanal Stadt Buiten Gracht sebelah barat (kini Sungai Krukut) di sebelah
barat, kanal Stadt Buiten Gracht di
sebelah selatan (kini Jalan Jembatan Batu dan Jalan Asemka), dan laut di utara
(termasuk Pelabuhan Sunda Kelapa).
Selain
sebagai tempat awal berdirinya kawasan Kota Tua, yang dalam perkembangannya
berkembang di kawasan sekitarnya; Zona 2 Kota Tua mempunyai bangunan-bangunan
yang memiliki sejarah tinggi tetapi kehilangan fungsi dan eksistensinya, yang
semakin lama mengalami kehancuran. Oleh karena hal tersebut diatas, Zona 2 Kota
Tua mempunyai prioritas utama untuk dilakukan pembenahan dan perencanaan
pengembangan, sehingga nantinya dapat dijadikan suatu pedoman/arahan dalam
perencanaan pengembangan kawasan disekitarnya.
Revitalisasi oleh Pemerintah
Revitalisasi
Kotatua sudah dilaksanakan pada akhir 2005, dengan mengganti permukaan jalan
dengan batu andesit sepanjang 300 meter pada jalan Pintu Besar Utara.
Selanjutnya penataan Taman Fatahillah dengan pembuatan Lighting Heritage dan penataan pohon-pohon di sepanjang Jalan Pintu
Besar Utara dan Taman Fatahillah.
Tahun
2008 pemerintah Provinsi DKI mulai melakukan penataan air Kalibesar,
pencahayaan di sekitar Sunda Kelapa dan Museum Bahari serta pedestrianisasi di
Jalan Kunir. Pada penataan air Kalibesar, Kali yang selama ini difungsikan
sebagai drainase dimana limbah rumah tangga langsung menuju kali tesebut, kelak
tidak akan terjadi lagi. Dengan dibangunnya 4 buah IPAL (Instalasi Pengelolaan
Air Limbah) pada sisi kanan kiri Kalibesar, Air Kali Besar akan bebas kotoran. Debit air dijaga stabil,
supaya pada permukaan kali tersebut kedepannya dapat diselenggarakan atraksi-atraksi.
Kesimpulan :
Kota tua adalah sebuah kawasan di mana di dalamnya terdapat beberapa bangunan bersejarah peninggalan belanda yang terus di pertahankan dengan proses revitalisasi yang di lakukan oleh pemerintah pemprov Dki Jakarta, Peran Pemerintah ini sudah sangat tepat mengingat kota tua ini adalah sebuah bangunan bersejarah yang dapat di lestarikan dengan baik sehingga dapat bertahan dan terus di kenang oleh anak cucu kita.
Usulan dan Saran :
Usulan dan saran saya adalah, di dalam pemeliharaan suatu objek atau kawasan yang memiliki nilai-nilai historis tinggi harus tetap di lakukan secara berkala dan terus di perhatikan oleh pemerintah dari aspek apapun sehingga nantinya bangunan bangunan yang telah ada ini tidak mengalami kerusakan bahkan menghilang, sangat di sayangkan sekali jika peninggalan peninggalan yang memiliki nilai historis ini di abaikan begitu saja, karena selain dapat di pelihara dengan baik untuk mengenang bangunan bangunan bersejarah dapat pula di jadikan suatu landmark suatu kota Jakarta itu sendiri ataupun dapat di jadikan sebagai tempat wisata bagi masyarakat sekitar.